 |
| Kewarganegaraan |
BAB 1
Pendahuluan
Keadaan masyarakat Indonesia pada saat ini dirasakan masih sangat memprihatinkan. Banyaknya masyarakat yang belum mendapatkan kesejahteraan yang layak untuk keberlangsungan hidupnya menjadi salah satu bahasan utama dalam makalah ini. Minimnya lapangan pekerjaan,pembangunan yang tidak merata dan kepadatan penduduk di masing-masing daerah menjadi salah satu contoh penyebab banyaknya pengangguran di Indonesia.
Rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM), masih belum bisa mengembangkan potensinya terhadap SDA yang ada, sehingga SDA yang kita punya belum dapat diolah sendiri. Hal itu disebabkan rendahnya mutu pendidikan yang ada di Indonesia.Oleh karena itu, kita akan membahas masalah kesejahteraan ini dengan mengaitkannya pada Pasal 27 UUD 1945, yang berbunyi:
(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
1.1 Tujuan Rearch
1. Maksud dari pembuatan makaalah ini adalah :
• Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah PKn
• Untuk menambah wawasan
2. Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah
• Untuk menambah pengetahuan tentang Seberapa jauh kesejahteraan di Indonesia
• Mengetahui apa pengertian kesejahteraan
• Agar orang tau tentang apa itu kesejahteraan
• Dimaksudkan untuk membantu individu atau kelompok;
• Tujuannya adalah mencapai standar hidup yang memuaskan;
• Mengembangkan kemampuan secara penuh;
• Meningkatkan kesejahteraan selaras dengan kebutuhan keluarga dan masyarakat